Gubernur Sulsel menegaskan bahwa kelanjutan aktivitas legislasi tidak boleh tertunda. Oleh karena itu, penggunaan gedung Dishub dipandang sebagai solusi darurat agar DPRD tetap bisa melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Solusi Darurat untuk Aktivitas DPRD
Menurut Gubernur Sulsel, Gedung Dishub memiliki kapasitas ruang yang cukup untuk sementara waktu. Ruang rapat besar yang ada di dalam gedung akan dimanfaatkan sebagai ruang sidang paripurna, sementara beberapa ruang kerja dialokasikan untuk sekretariat dan komisi.
“Kami ingin memastikan DPRD tetap bisa bekerja meskipun gedung utama masih dalam proses perbaikan. Ini solusi sementara sampai ada keputusan lebih lanjut terkait lokasi permanen,” ujar Gubernur Sulsel.
Respons Anggota DPRD
Sejumlah anggota DPRD Sulsel menyambut baik tawaran tersebut. Mereka menilai, meskipun fasilitasnya terbatas, yang terpenting adalah roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, beberapa anggota juga menekankan perlunya penataan ulang ruangan agar lebih representatif untuk kegiatan resmi dewan.
Salah satu pimpinan DPRD menambahkan bahwa kehadiran lokasi sementara tidak boleh mengurangi legitimasi lembaga. Transparansi terhadap publik harus tetap dijaga, termasuk akses media dalam meliput jalannya sidang.
Baca Juga : Belopa Luwu Dorong Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Publik
Rencana Jangka Panjang
Pemprov Sulsel juga membuka opsi pembangunan gedung DPRD baru dengan desain yang lebih modern dan tahan terhadap potensi kerusuhan. Namun, rencana ini masih membutuhkan pembahasan panjang, terutama terkait anggaran pembangunan.
Untuk sementara, Pemprov Sulsel meminta semua pihak mendukung penggunaan Gedung Dishub agar DPRD dapat kembali menjalankan tugasnya secara maksimal.




